PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang tengah berkonsentrasi membangun pabrik NPK Fusion II. Sejauh ini progres pembangunan jauh lebih cepat dari target yang dicanangkan.
"Iya progresnya lebih maju dari target kita, namun tetap on schedule. Saat ini sudah 21 persen progress pembangunannya mulai dari pemasangan tiang pancang dan pondasi bangunan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pusri, Ir RA Rahim usai kegiatan donor darah.
Didampingi Balia Akhmad, Manajer K3LH PT Pusri, Rahim mengungkapkan alasan progres pengerjaan lebih cepat lantaran pihaknya berkaca pada proses pembangunan NPK I yang telah beroperasi saat ini.
"Kita belajar dari sebelumnya, yang mana pengerjaannya perlu dipercepat atau yang didahulukan. Dengan pengalaman itu kita berharap pabrik NPK Fusion II ini bisa selesai di 2019 nanti," ujarnya kepada Sripoku.com.
Sebagai informasi proyek pembangunan pabrik NPK Fusion berkapasitas produksi 2 x 100.000 ton di PT Pusri per tahun itu, akan menggunakan teknologi Steam Granulation. Proyek ini dibangun melalui sinergi BUMN, di mana PT Wijaya Karya (Persero) terpilih sebagai kontraktor dari proyek senilai Rp521 miliar itu.
Dengan adanya Pabrik NPK Fusion II PT Pusri tersebut, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan NPK domestik, yang diperkirakan sekitar 9,2 juta ton. Sedangkan kapasitas produksi Pupuk Indonesia baru sekitar 3,3 juta ton dan swasta lainnya baru sekitar 3 juta ton.
Sumber : tribunnews.com
Penemuan dua sumber gas alam besar di perairan Kalimantan Timur dan Sumatera bagian utara pada tahun 2023 memberikan harapan dalam mendukung target produksi gas Indonesia tahun 2030 sebesar 12 miliar…
JAKARTA - Emiten produsen polyester milik Sri Prakash Lohia, PT Indorama Synthetics Tbk. (INDR) menargetkan bisnis tambang emas perseroan mulai beroperasi di kuartal I/2024. Presiden Direktur Indorama…
Anggota holding BUMN tambang MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam menargetkan peningkatan produksi-penjualan sejumlah komoditas andalannya, seperti emas dan nikel pada 2024. Antam memacu penjualan…
BEI menjelaskan perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Hal tersebut mengindikasikan adanya…
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) angkat suara soal adanya temuan Kejaksaan Agung soal dugaan peleburan emas ilegal. Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, dalam…