Selama Januari - Juni, kondisi investasi di Kabupaten Malang masih landai. Ini setelah hanya ada satu rencana investasi diperkirakan skala besar pada Semester I tahun 2018 berupa pembangunan pabrik semen. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Mursidah mengatakan, investasi pembangunan pabrik Semen tersebut saat ini masih dalam tahap penjajakan lokasi di wilayah Kecamatan Bantur.
Diharapkan, penjajakan tersebut segera dilanjut oleh investor untuk memastikan penanaman investasi pembangunan Pabrik Semen tersebut. "Tapi maaf, kami belum bisa sebut perusahaanya dan juga berapa nilai investasi yang akan ditanamkan untuk pembangunan pabrik semen tersebut, tapi kami berharap segera ada realisasi," katanya.
Dijelaskan Mursidah, rencana pembangunan Pabrik Semen tersebut menjadi salah satu perkembangan penanaman investasi di Kabupaten Malang. Sedangkan untuk investasi skala menengah ke bawah selama enam bulan terakhir sebagian besar berupa perluasan dari penanaman investasi yang sudah ada. Termasuk investasi perluasan hotel dan pendirian toko modern.
Memang, diakui Mursidah, untuk rencana penanaman investasi di Kabupaten Malang sebenarnya cukup banyak diinformasikan. Termasuk penanaman investasi untuk pembangunan obyek wisata Water Park di wilayah Malang Selatan. Akan tetapi, hingga sekarang belum ada kepastian dari rencana investasi tersebut. "Dan kamipun bersama tim Percepatan Usaha Pemkab Malang terus berupaya agar dapat menarik sebanyak-banyaknya penanaman investasi usaha di Kabupaten Malang, apalagi sistem pelayanan perizinan sudah online sehingga bisa memudahkan investor," tandasnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq memaklumi bila investasi di Kabupaten Malang dalam posisi landai. Ini dikarenakan Pemkab Malang dirasakan masih minim melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada para pelaku usaha, terutama kepada para pengusaha di kota besar seperti Surabaya dan Jakarta. "Itu yang kami lihat, Pemkab masih sibuk memperbaiki sistem layanan perizinan online tetapi kurang memberi informasi pada pemilik modal," katanya.
Dikatakan Zia Ulhaq, pihaknya seringkali mengingatkan kepada Pemkab Malang khususnya DPMPTSP untuk menggelar berbagai kegiatan pertemuan dengan kalangan pengusaha. Dimana dalam pertemuan yang dikemas sebagai ajang silaturahim tersebut bisa dimanfaatkan DPMPTSP untuk menyampaikan apa saja kemudahan investasi diberikan, lokasi yang menjanjikan usaha, insentif pada pengusaha yang bisa diberikan, jalan yang sudah tertata dan mulus, serta lainya.
Dengan demikian, pemilik modal bisa mendapat gambaran jelas sehingga tertarik menanamkan investasi di Kabupaten Malang. "Jadi, Pemkab tidak bisa diam menunggu saja pemilik modal datang dengan cukup melihat informasi di media sosial (Medsos). Tetapi lebih baik bertemu dengan para pemilik modal untuk berdiskusi langsung sehingga pemilik modal tertarik berinvestasi," ucap Zia Ulhaq.
Oleh karena itu, pihaknya merasa kondisi investasi di Kabupaten Malang akan tetap landai-landai saja apabila tidak ada upaya sosialisasi langsung kepada pengusaha atau pemilik modal. Pemkab tidak perlu terlalu bangga dahulu dengan rencana investasi bila belum ada kepastian. "Itu yang sering kami sampaikan pada Pemkab Malang. Karena investasi itu penting untuk perkembangan ekonomi dan PAD Kabupaten Malang," tegasnya.
Sumber : tribunnews.com
Penemuan dua sumber gas alam besar di perairan Kalimantan Timur dan Sumatera bagian utara pada tahun 2023 memberikan harapan dalam mendukung target produksi gas Indonesia tahun 2030 sebesar 12 miliar…
JAKARTA - Emiten produsen polyester milik Sri Prakash Lohia, PT Indorama Synthetics Tbk. (INDR) menargetkan bisnis tambang emas perseroan mulai beroperasi di kuartal I/2024. Presiden Direktur Indorama…
Anggota holding BUMN tambang MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam menargetkan peningkatan produksi-penjualan sejumlah komoditas andalannya, seperti emas dan nikel pada 2024. Antam memacu penjualan…
BEI menjelaskan perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Hal tersebut mengindikasikan adanya…
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) angkat suara soal adanya temuan Kejaksaan Agung soal dugaan peleburan emas ilegal. Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, dalam…